Dalam hati nurani setiap orang beragama, tentunya termasuk Kristen, ada kesadaran bahwa beristri (atau bersuami) lebih dari satu adalah dosa. Poligami adalah hal yang tercela. Tidak heran jikalau hidup di tengah masyakarat yang agamanya "memberi peluang" untuk poligami sekalipun, poligami secara terang-terangan hanya dilakukan oleh segelintir orang yang perasaannya tidak terlalu peka terhadap suara hati nurani orang banyak.
Dalam studi riset yang dilakukan beberapa ahli, ditemukan adanya perbedaan yang cukup mencolok antara pria dan wanita dalam soal poligami. Prialah yang lebih cenderung untuk berpoligami, wanita tidak. Helmut Thielicke dalam bukunya "Theological Ethics" (Vol 3. hal 84-ff) menyebutkan beberapa alasan: